Koalisi Akses Vaksinasi untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan (selanjutnya disebut Koalisi Akses Vaksin) dibentuk atas dasar inisiatif beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap upaya untuk melindungi masyarakat adat dan kelompok rentan dari paparan COVID-19 melalui peningkatan akselerasi vaksinasi COVID-19 bagi kelompok-kelompok rentan tersebut.
Koalisi berpandangan bahwa akselerasi vaksinasi menjadi salah satu kunci dalam penagendalian dan penanganan pandemic COVID-19 di Indonesia. Selain bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan jika tertular Covid-19, vaksinasi Covid-19 juga berperan dalam menciptakan Herd immunity (kekebalan kelompok)
Akselerasi vaksinasi untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dianggap penting karena minimnya akses kelompok-kelompok ini terhadap fasilitas dan layanan kesehatan sehingga mereka rawan terpapar COVID-19. Selain itu, dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya, mereka perlu untuk didukung dan difasilitasi agar bisa mengakses vaksinasi COVID-19
OMS yang tergabung dalam Koalisi ini antara lain :
Koalisi mendukung dan memfasilitasi kegiatan vaksinasi COVID-19 dan kegiatan pendukung lainnya bagi masyarakat adat dan kelompok rentan (disabilitas, petani, nelayan, lanjut usia, perempuan kepala keluarga, kelompok transjender, warga tanpa NIK, dll) di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di wilayah terpencil yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi dari pemerintah.
Dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan vaksinasi bagi kelompok rentan, Koaliasi bekerja sama dan mendapatkan dukungan dari para pihak yang menjadi stakeholder program vaksinasi COVID-19, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan, Organisasi Masyarakat Sipil, lembaga filantropi, komunitas, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan, media massa, dan pihak-pihak lainnya.